
2013-11-19 11:36:50
Pengambilan sumpah jabatan dan Pelantikan Bapak Herry Wibawa, S.H.,M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak
Jakarta, 11 November 2013. Bertempat di Lantai 12 Gedung
Sekretariat Mahkamah Agung RI jam 11 wib sampai dengan selesai telah dilakukan
pengambilan sumpah/janji Bapak Herry Wibawa, S.H.,M.H. sebagai Ketua Pengadilan
Tata Usaha Negara Pontianak. Acara dihadiri oleh Dirjen Badimiltun, Bapak
Sulistyo, S.H.,M.Hum., Direktur Binganis TUN Bapak Yodi Martono Wahyunadi,
S.H.,M.H., Wakil Ketua dan para hakim tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara
Jakarta, para ketua dan Panitera Pengadilan TUN sewilayah Pengadilan Tinggi
Tata Usaha Negara Jakarta, tamu undangan, serta seluruh pegawai Pengadilan
Tinggi TUN Jakarta.
Dalam sambutannya,
Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jakarta menyatakan bahwa pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan bukanlah sekedar seremonial atau formalitas belaka melainkan
sebagai bentuk pengukuhan terhadap jabatan yang diembannya sehingga harus
diterima dengan penuh tanggung jawab dan integritas yang tinggi. Profesi hakim
disebut profesi yang mulia dan terhormat (the
outstanding profesion) maka selain disumpah dan dilantik, juga harus
menandatangani pakta integritas. Menurut pendapat beberapa ahli, suatu
kepemimpinan dikatakan berhasil apabila pemimpinnya mampu mengubah pengikutnya
menjadi lebih baik dan melipatgandakan kinerja timnya. Seorang pemimpin selain
harus menjadi teladan dan menggerakkan (leading),
juga harus mampu memotivasi (motiviting)
dan menginspirasi (inspiring)
bawahan. Dalam konsep Ki Hajar Dewantoro pemimpin yang baik harus memiliki
sikap : ing ngarso sung tulodo, ing madya
mangun karso, tut wuri handayani.
Selanjutnya Ketua
Pengadilan Tinggi TUN Jakarta juga menyampaikan banyak pekerjaan yang harus
dikerjakan antara lain berkaitan dengan kiat mendisiplinkan pegawai,
menyinergikan seluruh elemen yang ada di Pengadilan untuk meningkatkan kinerja,
pembenahan administrasi perkara dan umum, memupuk kebersamaan baik seluruh
pegawai maupun hakim, serta terus melakukan pengawasan melekat. Dalam rangka
mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lembaga peradilan yang antara lain
mewujudkan peradilan modern yang agung, maka secara khusus agar fokus membangun
sistem teknologi informasi yang solid dengan sistem SIAD-PTUN. Apabila
kekurangan sumber daya manusia yang cakap di bidang teknologi informasi maka
PTUN Pontianak dapat mengirim pegawai ke Dirjenmiltun kapan saja untuk mendapat
pelatihan sampai benar-benar cakap mengaplikasikan SIAD-PTUN.
Selaku pimpinan
pengadilan, selain tugas-tugas tersebut di atas, juga tidak boleh dilupakan
untuk membina Dharmayuktikarini oleh Ibu Ketua, membina PTWP, IKAHI, IPASPI,
juga koperasi yang merupakan tugas tambahan tetapi wajib hukumnya. Dalam
sambutan akhirnya, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jakarta menyampaikan selamat kepada Bapak Herry
Wibawa, S.H.,M.H. semoga sukses selalu menyertainya dan Tuhan selalu melindungi
dalam tugasnya.
|