Survey IKM & IPK
Survei ini memberikan informasi kepada kami bagaimana pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner untuk diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu/sdr.
Atas kesediaan bapak/ibu/sdr. untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner kami ucapkan terima kasih.
Silakan mengakses formulir pertanyaan indeks kepuasan masyarakat dibawah ini
Silakan mengakses formulir pertanyaan indeks perilaku anti korupsi dibawah ini
Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Laporan Hasil Survey Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta IKM dan IPAK Tahun 2020