Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI akan melakukan perhitungan kebutuhan jabatan fungsional Pustakawan pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung
sumber : www.mahkamahagung.go.id
Tautan
MAHKAMAH AGUNG RI
Situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ditjen Badilmiltun MA RI
Situs resmi Badan Peradilan Militer & TUN MA RI
Badan Pengawas
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Badan Pengawas Mahkamah Agung RI
PEMBARUAN PERADILAN
Pembaruan Peradilan
DIREKTORI PUTUSAN
Direktori Putusan Pengadilan Tinggi TUN Jakarta
PERPUSTAKAAN MA RI
Perpustakaan Mahkamah Agung Republik Indonesia
PEMPROV DKI JAKARTA
Situs Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta
Kejaksaan Tinggi DKI JAKARTA
Situs Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUM (JDIH)
JDIH Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
EMONITORING KEPEGAWAIAN PTTUN JAKARTA
aplikasi emonitoring kepegawaian
PERPUSTAKAAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKART
Perpustakaan PTTUN Jakarta
Polling
Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi
Statistik
| Online |
7
|
|---|---|
| Hari Ini |
332
|
| Kemarin |
971
|
| Total Pengunjung |
1054593
|