Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya No. 117, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10330
Tlp : 021-319 261 63, Fax : 021-319 261 63 Email : pttun.jakarta@gmail.com

 Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, perlu disampaikan bahwa telah dilakukan Pembaruan Aplikasi -Court versi 4.0.0 dengan perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi sebagai berikut :

  1. Perubahan hari kerja menjadi hari kalender;
  2. Penambahan fitur Pendaftaran User Kurator pada Aplikasi e-Court;
  3. Penambahan fitur Dashboard Management Kurator untuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI;
  4. Penambahan fitur untuk Perkara Permohonan Pernyataan Pailit (Pendaftaran, e- Litigasi serta e-Salinan);
  5. Penambahan fitur untuk Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan); Penambahan fitur Kalkulasi Biaya Pemanggilan untuk Domisili Luar Negeri (Rogatori);
  6. Penambahan fitur Pendaftaran untuk Perkara Keberatan terhadap Putusan KPPU, Sengketa. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI);
  7. Integrasi Antara Aplikasi e-Court dengan SIPP. 

Untuk informasi lebih lengkap silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

sumber : www.mahkamahagung.go.id

 

jam kerja
agen perubahan
maklumat pelayanan
Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
9
Hari Ini
297
Kemarin
971
Total Pengunjung
1054558