Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor NOMOR 333/KM.6/2024 tentang Perubahan Keempat Belas Atas Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara (BMN), terdapat perubahan Kodefikasi BMN yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung melalui aplikasi SAKTI.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Plt Kepala Biro Perlengkapan Mahkmaah Agung

sumber : www.mahkamahagung.go.id

 

 

maklumat pelayanan
Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
3
Hari Ini
84
Kemarin
742
Total Pengunjung
1020975