Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, maka berikut Salinannya;
Salinan PERMA NO. 7 TAHUN 2022
Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id



