Perpustakaan PTTUN Jakarta
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perpustakaan di Pengadilan Tinggi Tata Usah Negara Jakarta termasuk ke dalam jenis Perpustakaan Khusus. Perpustakaan khusus adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain. Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Perpustakaan khusus memberikan layanan kepada pemustaka di lingkungannya dan secara terbatas memberikan layanan kepada pemustaka di luar lingkungannya. Oleh karena itu, selain pihak Hakim & Staf Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, masyarakat umum maupun para mahasiswa secara khusus, dipersilahkan untuk mengunjungi perpustakaan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam rangka memenuhi kebutuhan pengetahuannya ataupun melakukan penelitian.
Kunjungi situs berikut :
Untuk membaca Kliping Media Cetak dan Online, Majalah, dan E-Book Mahkamah Agung:
https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/
Untuk koleksi buku di Perpustakaan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta:
https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/slims/pttun-jakarta/