Wilayah Yuridiksi
Sabtu, 16 Mei 2020 WIB, 8418 view
idham aziz
Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sebagai pengadilan tingkat banding memiliki tiga wilayah provinsi yang menjadi yuridiksinya yaitu :
1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Banten