Hakim Tinggi PT TUN Jakarta, Andri Mosepa, S.H., M.H. menjadi Pengajar Bersama Hakim PTUN Semarang
Bogor, 16 Oktober 2025 – Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan, yang diikuti oleh para hakim dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas hakim dalam menangani perkara sengketa tindakan pemerintahan, khususnya dalam konteks penerapan hukum administrasi negara yang dinamis dan kompleks.
Pada sesi pelatihan tanggal 16 Oktober 2025, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Bapak Andri Mosepa, S.H., M.H., bersama dengan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Ibu Dr. Andriyani Masyitoh, S.H., M.H., diundang sebagai pengajar untuk menyampaikan materi studi kasus secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam paparannya, kedua pengajar membahas berbagai isu aktual terkait gugatan terhadap tindakan pemerintahan, termasuk identifikasi fakta hukum, analisis yuridis, serta pemberian pendapat hukum yang relevan dengan praktik penyelesaian sengketa di peradilan TUN. Pembahasan dilakukan secara interaktif dengan melibatkan peserta dalam analisis kasus konkret yang pernah terjadi di lapangan.
Materi yang disampaikan mendapat sambutan antusias dari 40 orang peserta pelatihan yang terdiri dari hakim-hakim TUN tingkat pertama maupun banding. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai penerapan hukum acara dan substansi hukum administrasi dalam penanganan sengketa tindakan pemerintahan.
Bapak Andri Mosepa dalam sesi pemaparannya menekankan pentingnya konsistensi penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dan kepatuhan terhadap putusan pengadilan TUN sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur pemerintahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sementara itu, Ibu Dr. Andriyani Masyitoh menyoroti perlunya penguatan argumentasi hukum hakim dalam penyusunan putusan, agar setiap putusan yang dihasilkan memiliki bobot akademik dan yuridis yang kuat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta pelatihan dapat memperoleh wawasan yang lebih komprehensif dan aplikatif dalam menangani perkara-perkara sengketa tindakan pemerintahan, serta mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum administrasi negara secara tepat dalam setiap proses pemeriksaan perkara.
Kegiatan pelatihan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Mahkamah Agung melalui Badan Strajek Diklat Kumdil dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan substantif bagi masyarakat pencari keadilan.
