Pengantar Dari Ketua Pengadilan
KETUA PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, kami menyatakan komitmen Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk mendukung pelaksanaan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya dalam hal penyelenggaraan peradilan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kami memprioritaskan pemanfaatan saluran digital, khususnya website resmi Pengadilan Tinggi TUN Jakarta sebagai sarana utama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan dan informasi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, mudah, dan efektif.
Sebagai landasan hukum dan pedoman operasional terbaru dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di lingkungan pengadilan, penggunaan website ini berpedoman pada (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU 14/2008, (3) Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, (4) Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan sebagai pembaruan dan penyempurnaan terhadap SK KMA 1-144/2011 yang telah tidak relevan lagi dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik (termasuk perubahan regulasi terkait data dan digital) (jdih.mahkamahagung.go.id).
Website Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta berfungsi sebagai media penyampaian informasi publik yang mencakup antara lain profil, pelayanan dasar, prosedur permohonan informasi, daftar putusan, laporan kinerja, serta dokumen-dokumen lain yang wajib diumumkan dalam ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menerapkan standar pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, dan ramah pengguna sesuai dengan SK KMA No. 2-144/2022. (jdih.mahkamahagung.go.id)
Semoga dengan dasar hukum yang mutakhir ini, kehadiran website PTTUN Jakarta dapat memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan akses informasi yang adil dan keterbukaan yang bertanggung jawab, sekaligus mendukung upaya reformasi peradilan yang semakin kuat.
Aamiin.
Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.