Skip to content
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat

Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026 Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026 Jum’at, 17 Oktober 2025 – Pengadilan Tinggi ... Selanjutnya Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026
Seminar “Sexual Harassment at Workplace” Seminar “Sexual Harassment at Workplace”: Wujud Komitmen Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Bermartabat   ... Selanjutnya Seminar “Sexual Harassment at Workplace”
Badan Strajak Diklat Kumdil MA Selenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan Hakim Tinggi PT TUN Jakarta, Andri Mosepa, S.H., M.H. menjadi Pengajar Bersama Hakim PTUN Semarang Bogor, 16 Oktober 2025 – Badan Strategi Kebijaka ... Selanjutnya Badan Strajak Diklat Kumdil MA Selenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan
PENGAWASAN PADA PTUN JAKARTA Hakim Tinggi Pengawas Daerah Laksanakan Pengawasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Tata Usaha ... Selanjutnya PENGAWASAN PADA PTUN JAKARTA
RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL Dalam rangka melaksanakan SK Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 1421/KPT.TUN.W2-TUN/ ... Selanjutnya RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PENGADILANTINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA SIAP MEMBERIKAN PELAYANANINFORMASI PUBLIK SECARA CEPAT, TEPAT ... Selanjutnya MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING
REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’         Transparansi dan akuntabilitas peradilan adalah merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi P ... Selanjutnya REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’
PERMA 2 TAHUN 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan Telah terbit Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan H ... Selanjutnya PERMA 2 TAHUN 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan
INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan) INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan)   Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memiliki dua kewenangan yaitu sebagai pengadila ... Selanjutnya INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan)
MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA   Dengan ini kami menyatakan kesanggupan menyelenggarakan pelayanan peradilan ses ... Selanjutnya MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
"Selamat datang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Saat ini anda berada di situs resmi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Website badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia".
banner

Pengantar Dari Ketua Pengadilan

KETUA PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA

 

Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, kami menyatakan komitmen Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk mendukung pelaksanaan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya dalam hal penyelenggaraan peradilan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kami memprioritaskan pemanfaatan saluran digital, khususnya website resmi Pengadilan Tinggi TUN Jakarta sebagai sarana utama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan dan informasi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, mudah, dan efektif.

Sebagai landasan hukum dan pedoman operasional terbaru dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di lingkungan pengadilan, penggunaan website ini berpedoman pada (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU 14/2008, (3) Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, (4) Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan sebagai pembaruan dan penyempurnaan terhadap SK KMA 1-144/2011 yang telah tidak relevan lagi dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik (termasuk perubahan regulasi terkait data dan digital) (jdih.mahkamahagung.go.id).

Website Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta berfungsi sebagai media penyampaian informasi publik yang mencakup antara lain profil, pelayanan dasar, prosedur permohonan informasi, daftar putusan, laporan kinerja, serta dokumen-dokumen lain yang wajib diumumkan dalam ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menerapkan standar pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, dan ramah pengguna sesuai dengan SK KMA No. 2-144/2022. (jdih.mahkamahagung.go.id)

Semoga dengan dasar hukum yang mutakhir ini, kehadiran website PTTUN Jakarta dapat memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan akses informasi yang adil dan keterbukaan yang bertanggung jawab, sekaligus mendukung upaya reformasi peradilan yang semakin kuat.

Aamiin.

Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.