Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta membuka kesempatan bagi mahasiswa dan pelajar untuk melaksanakan kegiatan Magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL). Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja nyata, pemahaman mengenai tugas dan fungsi peradilan, serta mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa maupun siswa.

Kegiatan magang/PKL dilaksanakan di berbagai unit kerja sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan kuota, dengan jangka waktu yang telah disesuaikan berdasarkan surat pengantar dari perguruan tinggi atau sekolah asal peserta.

Persyaratan

1. Masih berstatus aktif sebagai mahasiswa perguruan tinggi atau siswa sekolah

2. Mengajukan surat permohonan resmi dari perguruan tinggi/sekolah yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.

3. Bersedia mematuhi tata tertib, aturan kedisiplinan, serta kode etik yang berlaku di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.

4. Bersedia mengikuti jadwal dan arahan pembimbing selama masa pelaksanaan magang/PKL.

5. Bersedia menjaga kerahasiaan data dan dokumen yang diperoleh selama kegiatan magang/PKL.

Tata Cara Pendaftaran

1. Mengisi Formulir Pengajuan Magang/PKL secara online pada formulir berikut : bit.ly/MagangPTTUNJakarta

2. Mengunggah surat pengantar dari universitas atau sekolah asal dengan format surat berikut : bit.ly/FormatSuratMagangPTTUNJakarta

3. Peserta yang telah mendaftar akan mendapat konfirmasi melalui email dengan surat balasan resmi.

Informasi Tambahan

1. Kuota peserta magang atau PKL sejumlah 6 orang. 

2. Maksimal periode magang atau PKL yang diajukan yaitu selama 3 bulan.

3. Status kuota dan status pengajuan dapat dilihat pada link berikut : bit.ly/KuotaMagangPTTUNJakarta 

4. Apabila periode Magang/PKL telah selesai, maka sertifikat Magang/PKL akan dikirim melalui email peserta yang sudah didaftarkan pada formulir pendaftaran

5. Pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email pttun.jakarta@gmail.com

6. Bagi pemohon yang mengalami kesulitan dalam mengakses atau mengisi formulir online, dapat mengajukan permohonan secara langsung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
15
Hari Ini
458
Kemarin
1714
Total Pengunjung
958835