Skip to content
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat

Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026 Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026 Jum’at, 17 Oktober 2025 – Pengadilan Tinggi ... Selanjutnya Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026
Seminar “Sexual Harassment at Workplace” Seminar “Sexual Harassment at Workplace”: Wujud Komitmen Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Bermartabat   ... Selanjutnya Seminar “Sexual Harassment at Workplace”
Badan Strajak Diklat Kumdil MA Selenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan Hakim Tinggi PT TUN Jakarta, Andri Mosepa, S.H., M.H. menjadi Pengajar Bersama Hakim PTUN Semarang Bogor, 16 Oktober 2025 – Badan Strategi Kebijaka ... Selanjutnya Badan Strajak Diklat Kumdil MA Selenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan
PENGAWASAN PADA PTUN JAKARTA Hakim Tinggi Pengawas Daerah Laksanakan Pengawasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Tata Usaha ... Selanjutnya PENGAWASAN PADA PTUN JAKARTA
RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL Dalam rangka melaksanakan SK Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 1421/KPT.TUN.W2-TUN/ ... Selanjutnya RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PENGADILANTINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA SIAP MEMBERIKAN PELAYANANINFORMASI PUBLIK SECARA CEPAT, TEPAT ... Selanjutnya MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING
REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’         Transparansi dan akuntabilitas peradilan adalah merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi P ... Selanjutnya REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’
PERMA 2 TAHUN 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan Telah terbit Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan H ... Selanjutnya PERMA 2 TAHUN 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan
INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan) INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan)   Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memiliki dua kewenangan yaitu sebagai pengadila ... Selanjutnya INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan)
MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA   Dengan ini kami menyatakan kesanggupan menyelenggarakan pelayanan peradilan ses ... Selanjutnya MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
"Selamat datang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Saat ini anda berada di situs resmi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Website badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia".
banner

Tugas dan Fungsi

Fungsi, Tugas, dan Kewenangan

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Fungsi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta adalah mengadili sengketa tata usaha negara dalam wilayah yuridiksinya. Sengketa tata usaha negara adalah sengketa yang timbul dalam  bidang  Tata Usaha  Negara  antara orang  atau  badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. adapun  yang  dimaksud  dengan     keputusan  Tata  Usaha  Negara  adalah  suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.

Tugas dan wewenang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta adalah :

-   memeriksa dan memutus sengketa Tata Usaha Negara di tingkat banding dalam wilayah hukumnya;

-   memeriksa dan memutus di  tingkat pertama  dan  terakhir  sengketa  kewenangan mengadili antara Pengadilan Tata Usaha Negara di dalam daerah hukumnya;

-   memeriksa, memutus, dan menyelesaikan di tingkat pertama sengketa Tata Usaha Negara dalam hal telah dilakukan upaya banding administratif;

-   melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di tingkat pengadilan tata usaha negara di wilayah hukumnya dan menjaga agar peradilan  diselenggarakan  dengan seksama dan sewajarnya.

 Selain  tugas  dan  wewenang  sebagiamana  diatur  dalam  Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagai salah satu pelaksana kekuasaan  kehakiman  yang  berpuncak  pada  Mahkamah  Agung  RI,  Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta juga memiliki tugas untuk berperan serta secara aktif dalam pencapaian program-program yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI.