Skip to content
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat

Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

HASIL SURVEI SPAK DAN DAN SKM SURVEI IPAK PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA TRIWULAN 2 (APRIL s.d. JUNI) 2025Berikut adalah survei Indeks Persepsi Anti Korupsi pada Penga ... Selanjutnya HASIL SURVEI SPAK DAN DAN SKM
PEMBINAAN RUTIN OLEH DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA Dirjen Badilmiltun Berikan Arahan: Bijak Menghadapi Kondisi Saat Ini, Hindari Penyebaran Informasi yang Belum Terverifikasi Jakarta – Dalam sesi ... Selanjutnya PEMBINAAN RUTIN OLEH DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
Selamat dan Sukses atas Pengambilan Sumpah PPPK Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, pada hari ini dilaksanakan prosesi Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanj ... Selanjutnya Selamat dan Sukses atas Pengambilan Sumpah PPPK Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Pengumuman Hasil Eksaminasi Calon Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Tahun Anggaran 2025     Pengumuman Hasil Eksaminasi Calon Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Tahun Anggaran 2025 Dalam rangka menjarin ... Selanjutnya Pengumuman Hasil Eksaminasi Calon Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Tahun Anggaran 2025
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PENGADILANTINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA SIAP MEMBERIKAN PELAYANANINFORMASI PUBLIK SECARA CEPAT, TEPAT ... Selanjutnya MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING
REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’         Transparansi dan akuntabilitas peradilan adalah merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi P ... Selanjutnya REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’
PERMA 2 TAHUN 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan Telah terbit Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan H ... Selanjutnya PERMA 2 TAHUN 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan
INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan) INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan)   Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memiliki dua kewenangan yaitu sebagai pengadila ... Selanjutnya INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan)
MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA   Dengan ini kami menyatakan kesanggupan menyelenggarakan pelayanan peradilan ses ... Selanjutnya MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
PERUBAHAN EMAIL PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA PENGUMUMAN Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia N ... Selanjutnya PERUBAHAN EMAIL PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
"Selamat datang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Saat ini anda berada di situs resmi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Website badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia".
banner

REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’

reformulasi-digital- ...

        Transparansi dan akuntabilitas peradilan adalah merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan tuntutan reformasi birokrasi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand DesignReformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 yang bersumber dari Surat Keputusan (SK) Ketua MA Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan yang dirubah dengan SK Ketua MA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman elayanan Informasi di Pengadilan. Dengan mengembangkan sistem peradilan modern berbasis digital yang transparan dan akuntabel, upaya mewujudkan peradilan yang cepat, biaya ringan, efektif, serta efisien bukan hal yang mustahil untuk dilakukan.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal mengadili perkara tidak lepas  dengan  pengelolaan keuangan dan pelayanan persidangan. Kebijakan Pengelolaan keuangan perkara khusunya uang panjar perkara terdapat dua cara yaitu manual dan elektronik. Untuk pengelolaan atau pencataan menggunakan buku jurnal yang diinput oleh petugas secara manual sejak perkara diaftarkan oleh para pihak, namun para pihak tidak bisa mengetahui  lagsung pembukuan uang panjar tersebut, Pengelolaan keuangan keuangan perkara secara elektronik yaitu berbasis web. Namun masih mengalami kendala  yaitu tranfarasni, eketif dan efisiensi serta akuntab belum terwujud. Sehingga para pihak kurang mengetahui sisa panjar yang harrus dikembalikannnya, begitu juga layanan sidang para pihak masih menggunakan cara manual untuk lapor bahwa sudah ada di lokasi sidang dan konfirmasi kehadiran kedua belah pihak juga masih manual.

Melihat kebutuhan akan pengelolaan keuangan perkara dan pelayanan persidangan yang lebih baik, PTTUN Jakarta perlu bergerak menuju transformasi digital yang lebih komprehensif. Pengelolaan keuangan perkara yang efektif dan transparan dapat diwujudkan melalui penerapan sistem digital yang memberikan informasi lengkap mengenai aliran dana, rekonsiliasi, dan saldo. Selain itu, pengelolaan perkara secara digital akan mempermudah pemantauan dan pengawasan oleh pemangku kepentingan, termasuk   BAWAS dan BPK.  Demikian pula, pengembangan aplikasi SIPP menjadi lebih canggih dan terintegrasi dapat menciptakan pengalaman sidang yang lebih mulus. Dengan adanya pemantauan kehadiran para pihak, alur persidangan dapat lebih terorganisir, mengurangi potensi penundaan, dan mewujudkan pelayanan yang prima