Skip to content
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat

Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

PENGUMUMAN EKSAMINASI CALON PANITERA MUDA HUKUM PADA PTUN BANDUNG Dalam rangka pengimplementasian sistem merit dalam manajemen aparatur Pejabat Kepaniteraan di wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Pen ... Selanjutnya PENGUMUMAN EKSAMINASI CALON PANITERA MUDA HUKUM PADA PTUN BANDUNG
Penyampaian Ikhtisar Hasil Pengawasan Satuan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Penyampaian Ikhtisar Hasil Pengawasan Satuan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Ja ... Selanjutnya Penyampaian Ikhtisar Hasil Pengawasan Satuan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti di Lingkungan Peratun Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Peratun: Penguatan Peran dan Fungsi dalam Proses Persidangan Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil ... Selanjutnya Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti di Lingkungan Peratun
Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026 Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026 Jum’at, 17 Oktober 2025 – Pengadilan Tinggi ... Selanjutnya Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026
Seminar “Sexual Harassment at Workplace” Seminar “Sexual Harassment at Workplace”: Wujud Komitmen Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Bermartabat   ... Selanjutnya Seminar “Sexual Harassment at Workplace”
Badan Strajak Diklat Kumdil MA Selenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan Hakim Tinggi PT TUN Jakarta, Andri Mosepa, S.H., M.H. menjadi Pengajar Bersama Hakim PTUN Semarang Bogor, 16 Oktober 2025 – Badan Strategi Kebijaka ... Selanjutnya Badan Strajak Diklat Kumdil MA Selenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan
PENGAWASAN PADA PTUN JAKARTA Hakim Tinggi Pengawas Daerah Laksanakan Pengawasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Tata Usaha ... Selanjutnya PENGAWASAN PADA PTUN JAKARTA
RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL Dalam rangka melaksanakan SK Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 1421/KPT.TUN.W2-TUN/ ... Selanjutnya RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PENGADILANTINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA SIAP MEMBERIKAN PELAYANANINFORMASI PUBLIK SECARA CEPAT, TEPAT ... Selanjutnya MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING
REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’         Transparansi dan akuntabilitas peradilan adalah merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi P ... Selanjutnya REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’
"Selamat datang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Saat ini anda berada di situs resmi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Website badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia".
banner

REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’

reformulasi-digital- ...

        Transparansi dan akuntabilitas peradilan adalah merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan tuntutan reformasi birokrasi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand DesignReformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 yang bersumber dari Surat Keputusan (SK) Ketua MA Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan yang dirubah dengan SK Ketua MA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman elayanan Informasi di Pengadilan. Dengan mengembangkan sistem peradilan modern berbasis digital yang transparan dan akuntabel, upaya mewujudkan peradilan yang cepat, biaya ringan, efektif, serta efisien bukan hal yang mustahil untuk dilakukan.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal mengadili perkara tidak lepas  dengan  pengelolaan keuangan dan pelayanan persidangan. Kebijakan Pengelolaan keuangan perkara khusunya uang panjar perkara terdapat dua cara yaitu manual dan elektronik. Untuk pengelolaan atau pencataan menggunakan buku jurnal yang diinput oleh petugas secara manual sejak perkara diaftarkan oleh para pihak, namun para pihak tidak bisa mengetahui  lagsung pembukuan uang panjar tersebut, Pengelolaan keuangan keuangan perkara secara elektronik yaitu berbasis web. Namun masih mengalami kendala  yaitu tranfarasni, eketif dan efisiensi serta akuntab belum terwujud. Sehingga para pihak kurang mengetahui sisa panjar yang harrus dikembalikannnya, begitu juga layanan sidang para pihak masih menggunakan cara manual untuk lapor bahwa sudah ada di lokasi sidang dan konfirmasi kehadiran kedua belah pihak juga masih manual.

Melihat kebutuhan akan pengelolaan keuangan perkara dan pelayanan persidangan yang lebih baik, PTTUN Jakarta perlu bergerak menuju transformasi digital yang lebih komprehensif. Pengelolaan keuangan perkara yang efektif dan transparan dapat diwujudkan melalui penerapan sistem digital yang memberikan informasi lengkap mengenai aliran dana, rekonsiliasi, dan saldo. Selain itu, pengelolaan perkara secara digital akan mempermudah pemantauan dan pengawasan oleh pemangku kepentingan, termasuk   BAWAS dan BPK.  Demikian pula, pengembangan aplikasi SIPP menjadi lebih canggih dan terintegrasi dapat menciptakan pengalaman sidang yang lebih mulus. Dengan adanya pemantauan kehadiran para pihak, alur persidangan dapat lebih terorganisir, mengurangi potensi penundaan, dan mewujudkan pelayanan yang prima