Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

Penyampaian Ikhtisar Hasil Pengawasan Satuan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

penyampaian-ikhtisar ...

Penyampaian Ikhtisar Hasil Pengawasan Satuan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Bapak H. Iswan Herwin, S.H., M.H. mengundang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam rangka penyampaian Ikhtisar Hasil Pengawasan yang dilaksanakan oleh Satuan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yaitu Bapak Ariyanto, S.H., M.H. dan Bapak Sumartanto, S.H., M.H., serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Dari pihak Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, hadir Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan tanggapan atas temuan hasil pengawasan, serta menyampaikan permohonan maaf karena Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berhalangan hadir akibat sedang menjalani masa cuti.

Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia berfokus pada tiga hal pokok, yaitu:

  1. Disiplin kerja;

  2. Pelaksanaan tugas; dan

  3. Kepatuhan terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta ketentuan kedisiplinan aparatur Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Adapun pelaksanaan pengawasan oleh Satuan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025, yang terbagi dalam sembilan periode, yaitu:

  • Periode I: 14 s.d. 17 April 2025;

  • Periode II: 28 s.d. 30 April dan 2 Mei 2025;

  • Periode III: 14 s.d. 16 Mei 2025;

  • Periode IV: 26 s.d. 28 Mei 2025;

  • Periode V: 10 s.d. 13 Juni 2025;

  • Periode VI: 23 s.d. 26 Juni 2025;

  • Periode VII: 21 s.d. 25 Juli 2025;

  • Periode VIII: 20 s.d. 22 Agustus 2025; dan

  • Periode IX: 29 September s.d. 3 Oktober 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dapat segera menindaklanjuti hasil pengawasan yang telah disampaikan, serta menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan tata usaha negara.

(VN)

Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
20
Hari Ini
1205
Kemarin
2225
Total Pengunjung
991015