Skip to content
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat

Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026 Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026 Jum’at, 17 Oktober 2025 – Pengadilan Tinggi ... Selanjutnya Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun 2026
Seminar “Sexual Harassment at Workplace” Seminar “Sexual Harassment at Workplace”: Wujud Komitmen Pengadilan Tinggi TUN Jakarta Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Bermartabat   ... Selanjutnya Seminar “Sexual Harassment at Workplace”
Badan Strajak Diklat Kumdil MA Selenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan Hakim Tinggi PT TUN Jakarta, Andri Mosepa, S.H., M.H. menjadi Pengajar Bersama Hakim PTUN Semarang Bogor, 16 Oktober 2025 – Badan Strategi Kebijaka ... Selanjutnya Badan Strajak Diklat Kumdil MA Selenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan
PENGAWASAN PADA PTUN JAKARTA Hakim Tinggi Pengawas Daerah Laksanakan Pengawasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Tata Usaha ... Selanjutnya PENGAWASAN PADA PTUN JAKARTA
RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL Dalam rangka melaksanakan SK Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 1421/KPT.TUN.W2-TUN/ ... Selanjutnya RAPAT EVALUASI TIM WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PENGADILANTINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA SIAP MEMBERIKAN PELAYANANINFORMASI PUBLIK SECARA CEPAT, TEPAT ... Selanjutnya MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING
REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’         Transparansi dan akuntabilitas peradilan adalah merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi P ... Selanjutnya REFORMULASI DIGITAL LAYANAN SIDANG DAN PENGELOLAAN KEUANGAN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI BAWAHNYA (PEDANG PAK RANO)’
PERMA 2 TAHUN 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan Telah terbit Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan H ... Selanjutnya PERMA 2 TAHUN 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan
INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan) INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan)   Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memiliki dua kewenangan yaitu sebagai pengadila ... Selanjutnya INOVASI LAYANAN INDOPUT (Informasi Download Putusan)
MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA   Dengan ini kami menyatakan kesanggupan menyelenggarakan pelayanan peradilan ses ... Selanjutnya MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
"Selamat datang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Saat ini anda berada di situs resmi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Website badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia".
banner

Sejarah

 

Sejarah Singkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Pembentukan:

  • Tahun 1986: Disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (UU PTUN) yang menandai berdirinya Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN) di Indonesia.
  • Tahun 1990: Diundangkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Jakarta, Medan, dan Ujung Pandang (sekarang Makassar) sebagai tindak lanjut UU PTUN. 
  • 30 Oktober 1990: Diresmikannya Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1990 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.
  • 10 November 1990: Peresmian gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia H. Ismail saleh, S.H.

Operasional:

  • 14 Januari 1991: PERATUN resmi beroperasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1991.

Pengadilan  Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta merupakan salah satu badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI yang dibentuk pada tahun 1990 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1990, tanggal 30 Oktober 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1991 tentang pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Jakarta, Medan dan Ujung Pandang (sekarang Makassar) sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Peresmian gedung Pengadilan  Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dilakukan pada tanggal 10 Nopember 1990 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia H. Ismail Saleh, SH. Pengadilan  Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menempati bekas gedung Pengadilan Tinggi Jakarta yang terletak di jalan Cikini Raya No. 117 Jakarta Pusat yang diberikan oleh Mahkamah Agung secara pinjam pakai kepada Pengadilan  Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta berdasarkan Surat Persetujuan Pemakaian Nomor KMA/242/IX/89 tanggal 6 September 1989. Peresmian operasionalnya dilakukan pada tanggal 14 Januari 1991.

Gedung kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telah mengalami beberapa kali renovasi antara lain, pada tahun 2001 berupa peningkatan bagian belakang seluas 9 x 12 x 1 m2 kemudian pada tahun 2008 berupa perbaikan ruang Ketua, ruang Panitera/Sekretaris dan ruang Hakim. Terakhir pada tahun 2012 dilaksanakan pembangunan ulang gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta selama ± 3 tahun anggaran yang terdiri dari 3 lantai. 

Pengadilian Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sebagai pengadilan tingkat banding awal terbentuknya, membawahi 8 (delapan) wilayah propinsi yang menjadi yuridiksinya yaitu:

  1. DKI Jakarta
  2. Jawa Barat
  3. Banten
  4. Kalimantan Timur
  5. Kalimantan Selatan
  6. Kalimantan Barat
  7. Kalimantan Utara
  8. Kalimantan Tengah

Dari delapan propinsi tersebut masih ada satu propinsi yang belum dibentuk yaitu propinsi Kalimantan Utara sehingga sengketa yang timbul di propinsi tersebut masih dalam wewenang Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda.

Kemudian pada akhir tahun 2022 yuridiksi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengalami perubahan untuk pengadilan tingkat pertamanya, ini dikarenakan di wilayah Kalimantan Selatan dibentuk Pengadilan tingkat banding yang baru berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2021 yaitu Pengadilan Tinggi Tata usaha Negara Banjarmasin. Wilayah Pengadilan tingkat pertama yang mengalami pergantian tingkat bandingnya adalah:

  1. Pengadilan Tata usaha Negara Banjarmasin
  2. Pengadilan Tata usaha Negara Pontianak
  3. Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda
  4. Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya

Ke 4 (empat) Pengadilan Tata usaha Negara tersebut dibawah koordinasi wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, sehingga dengan adanya perubahan tersebut wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menjadi:

  1. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
  2. Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung
  3. Pengadilan Tata Usaha Negara Serang