Skip to content
logo

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat

Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : info@pttun-jakarta.go.id

PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PT TUN JAKARTA DENGAN POSBAKUMADIN JAKARTA Pada Tanggal 10 Januari 2025. Ketua PT TUN Jakarta telah menandatangani Perjanjian Kerjasama antara PT TUN Jakarta dengan Posbakumadin Jakarta tentan ... Selanjutnya PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PT TUN JAKARTA DENGAN POSBAKUMADIN JAKARTA
RANGKAIAN KEGIATAN PTTUN JAKARTA AWAL TAHUN 2025 Acara Refleksi Kinerja Tahun 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja sekaligus Pelantikan Panitera PTTUN Jakarta   Kegia ... Selanjutnya RANGKAIAN KEGIATAN PTTUN JAKARTA AWAL TAHUN 2025
PENGUMUMAN SELEKSI POSBAKUM 2025 Berdasarkan Berita Acara Evaluasi dan Seleksi Lembaga Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada h ... Selanjutnya PENGUMUMAN SELEKSI POSBAKUM 2025
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PENGADILANTINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA SIAP MEMBERIKAN PELAYANANINFORMASI PUBLIK SECARA CEPAT, TEPAT ... Selanjutnya MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PENTING
SE KETUA PT.TUN JKT, TENTANG PENERIMAAN MEMORI BANDING DAN ATAU KONTRA MEMORI BANDING SE Ketua PT.TUN JKT, tentang penerimaan Memori Banding dan atau kontra memori Banding unduh file : https://drive.google.com/file/d/1LF2w3OOsAUKn1hWr ... Selanjutnya SE KETUA PT.TUN JKT, TENTANG PENERIMAAN MEMORI BANDING DAN ATAU KONTRA MEMORI BANDING
SELAMAT KEPADA YM PROF. DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. ATAS TERPILIHNYA SEBAGAI KETUA MAHKAMAH AGUNG RI Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengucapkan Selamat atas Terpilihnya :                          YM Prof. Dr. H ... Selanjutnya SELAMAT KEPADA YM PROF. DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. ATAS TERPILIHNYA SEBAGAI KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN SARI MEILISNA, A.Md SEBAGAI PEJABAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER JENJANG TERAMPIL Pengambilan Sumpah Jabatan dan PelantikanDengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa,Pada hari ini, 30 September 2024, kami berkumpul di sini untuk melaksanakan ... Selanjutnya PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN SARI MEILISNA, A.Md SEBAGAI PEJABAT FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER JENJANG TERAMPIL
ZIARAH KUBUR KE MAKAM ALMARHUM H. MUHAMMAD ILHAM LUBIS, S.H., M.H.. Jumat, 20 September 2024Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan rekan-rekan, berkumpul di sini untuk mengadakan ziarah kubur ke makam almarhum H ... Selanjutnya ZIARAH KUBUR KE MAKAM ALMARHUM H. MUHAMMAD ILHAM LUBIS, S.H., M.H..
PERTANDINGAN EKSHIBISI VOLLEY BALL PUTERI PERADILAN SE-JAKARTA DALAM RANGKA HUT REPUBLIK INDONESIA KE-79 DAN HUT MAHKAMAH AGUNG KE-79 Jakarta, 30 agustus 2024Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menyelenggarakan acara Pertandingan Ekshibisi Volley Ball Puteri Peradilan se-Jaka ... Selanjutnya PERTANDINGAN EKSHIBISI VOLLEY BALL PUTERI PERADILAN SE-JAKARTA DALAM RANGKA HUT REPUBLIK INDONESIA KE-79 DAN HUT MAHKAMAH AGUNG KE-79
UPACARA HARI ULANG TAHUN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 19 Agustus 2024   Setelah melaksanakan Upacara Memperingati HUT Mahkamah Agung RI ke 79 Tahun, di lanjutkan dengan acara Puncak HUT RI ke ... Selanjutnya UPACARA HARI ULANG TAHUN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
"Selamat datang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Saat ini anda berada di situs resmi dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Website badan peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung R.I"
banner

Kode Etik

1. Kode Etik Hakim

KODE ETIK DAN PERILAKU HAKIM, Pengadilan yang mandiri, netral (tidak memihak), kompeten, transparan, akuntabel dan berwibawa, yang mampu menegakkan wibawa hukum, pengayoman hukum, kepastian hukum dan keadilan merupakan conditio sine qua non atau persyaratan mutlak dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum. Pengadilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan serta proses pembangunan peradaban bangsa. Tegaknya hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap keluhuran nilai kemanusiaan menjadi prasyarat tegaknya martabat dan integritas Negara. Dan hakim sebagai aktor utama atau figure sentral dalam proses peradilan senantiasa dituntut untuk mengasah kepekaan nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat banyak. Oleh sebab itu, semua wewenang dan tugas yang dimiliki oleh hakim harus dilaksanakan dalam rangka menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu dengan tidak membeda-bedakan orang seperti diatur dalam lafal sumpah seorang hakim, di mana setiap orang sama kedudukannya di depan hukum dan hakim. 

Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dapat diunduh dibawah ini :

- Kode Etik Hakim

 

2. Kode Etik Panitera & Jurusita

KODE ETIK PANITERA DAN JURUSITA, Yang dimaksud dengan kode etik Panitera dan jurusita ialah aturan tertulis yang harus dipedomani oleh setiap Panitera dan jurusita dalam melaksanakan tugas peradilan. Sementara Yang dimaksud dengan Panitera ialah Panitera,Katera,Wakil panitera,Panitera muda dan Panitera pengganti pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama dari empat (4) lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung RI yaitu Peradilan Umum ,Peradilan Agama,Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer serta Panitera yang diperbantukan pada Mahkamah Agung dan atau lembaga lain.

Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera & Jurusita dapat diunduh dibawah ini :

- Kode Etik Panitera & Jurusita

 

3. Kode Etik PNS

Kode Etik PNS, Sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah. Untuk menjamin agar setiap Pegawai Negeri Sipil selalu berupaya terus meningkatkan kesetiaan ketaatan, dan pengabdiannya tersebut, ditetapkan ketentuan perundang-undangan yang mengatur sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil, baik di dalam maupun di luar dinas.

Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku PNS dapat diunduh dibawah ini :

- Kode Etik PNS