MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA

MAKLUMAT PELAYANAN
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA
Dengan ini kami menyatakan kesanggupan
menyelenggarakan pelayanan peradilan
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
dan apabila kami tidak menetapi/ memenuhi
standar pelayanan tersebut,
kami siap menerima sanksi sesuai peraturan
yang berlaku
Tertanda
Ketua
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
H. Oyo Sunaryo,S.H.,M.H
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Nomor W2.TUN/59B/SK/HM/I/2023 Tentang Standar pelayanan Pengadilan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.