Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

Jakarta, 27 November 2025 – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian dan Staf Kepegawaian dan TI, serta para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur terkait pengelolaan manajemen PPPK sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi ketentuan mengenai hak cuti PPPK, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta disiplin PPPK.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat lebih memahami regulasi dan mekanisme terkait manajemen PPPK sehingga penerapannya di lingkungan peradilan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (AR)

maklumat pelayanan
Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
7
Hari Ini
571
Kemarin
720
Total Pengunjung
1020720