Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta melakukan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Pengadilan Tata Usaha Negara se wilayah Hukum PTTUN Jakarta yang dilaksanakan secara virtual pada hari Jum’at tanggal 24 Desember 2021.

Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan PNBP dibuka oleh Wakil Ketua PTTUN Jakarta, Dr. Kadar Slamet, SH, M.Hum. Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTTUN Jakarta mengingatkan kembali kepada para peserta untuk senantiasa menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta mempertimbangkan untuk sedapat mungkin menjauhi tempat-tempat kerumunan.
Ditambahkan oleh Wakil Ketua PTTUN Jakarta, maksud dan tujuan sosialisasi diadakan ialah agar Pengelolaan PNBP dapat berjalan dengan benar, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, diharapkan para peserta sosialisasi serius mengikuti Kegiatan Sosialisasi.

Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi PNBP adalah Anas Fazri yang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Potensi, Penerimaan, dan Pengawasan Kementerian / Lembaga III, Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Adapun peserta Kegiatan Sosialisasi PNBP dari PTTUN Jakarta adalah Panitera, Sekretaris, Bendahara Penerima dan Bendahara Perkara. Sedangkan peserta dari PTUN se wilayah PTTUN Jakarta adalah Para Panitera, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bendahara Penerima dan Bendahara Perkara.
