Mahkamah Agung RI Peduli COVID-19
Jakarta—Humas: Pimpinan Mahkamah Agung RI melalui “Mahkamah Agung Peduli” menyerahkan paket bantuan Covid 19 pada Hari Rabu, 22 April 2020 di Lobby Gedung Tower Mahkamah Agung RI.
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali menyampaikan bahwa pemberian bantuan sejumlah 2102 yang terdiri dari sembako, masker, hand sanitizer,dan sarung tangan akan diberikan kepada sepuluh ribu tenaga kerja Honorer dan Outsourcing di lingkungan Peradilan seluruh Indonesia secara bertahap. Pemberian bantuan akan dimulai dari lingkungan Mahkamah Agung dan selanjutnya diserahkan pada daerah – daerah seluruh Indonesia untuk turut membagikan bantuan sehingga dapat meringankan beban yang dirasakan oleh para tenaga kerja honorer dan outsourcing.
Lebih lanjut, Ketua MA menyampaikan bahwa penggalangan dana Mahkamah Agung Peduli COvid 19 tetap terbuka untuk menerima bantuan dan sumbangan dari satuan kerja diseluruh Indonesia.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Pimpinan Mahkamah Agung, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Hukum dan Humas, tenaga kerja honorer dan outsourcing pada Mahkamah Agung RI.( Rs/Ip / Photo : Devi Sugara)