Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 261 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

PELAKSANAAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) TAHUN 2024

pelaksanaan-pengenda ...

 Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S-15/PB/PB.6/2024 perihal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2024, meminta untuk segera mengimplementasikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu  Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, untuk itu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Mahkamah Agung telah mendapatkan apresiasi dari Inspektorat Jenderal  Kementerian Keuangan atas Laporan PIPK Tahun 2023 yang disampaikan  tepat waktu.

Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada satuan kerja yang sudah pro aktif dalam berupaya melaksanakan penerapan dan penilaian PIPK Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Mahkamah  Agung. Bagi satuan kerja yang belum melaksanakan penerapan dan penilaian PIPK tahun 2023 agar pada tahun 2024 dapat melakukan penerapan dan  penilaian PIPK sesuai ketentuan.

Periode penilaian PIPK tahun 2024 dimulai pada tanggal 23 September 2024  s.d. 30 November 2024. Untuk itu satuan kerja agar dapat mempedomani surat ini.
 

Informasi selengkapanya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

sumber : www.mahkamahagung.go.id

 

maklumat pelayanan
Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
4
Hari Ini
758
Kemarin
688
Total Pengunjung
1023309