Pelaksanaan Penilaian Potensi Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2025
Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengadakan kegiatan Penilaian Potensi Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya bagi sebanyak 1.269 (seribu dua ratus enam puluh sembilan) pegawai pada tanggal 16 s.d. 21 Oktober 2025.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Kerja Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI Tahun 2025 ini dilaksanakan secara daring (online) pada satuan kerja masing-masing peserta.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, terdapat empat orang pegawai pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang turut serta dalam Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya Tahun 2025, yaitu:
-
Ichwan Rizaldi, S.E. pada Kamis, 16 Oktober 2025;
-
Nurul Faradhilah, S.H. pada Jumat, 17 Oktober 2025;
-
Karunia Dwi Putri Paramita, S.Ak. pada Jumat, 17 Oktober 2025; dan
-
Virnanda Cyndya Simanjuntak, S.Kom. pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Pelaksanaan kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta berjalan dengan lancar dan aman, dengan dukungan dari tim yang ditugaskan oleh pimpinan satuan kerja dalam menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung.
(NF)
