

Sehubungan dengan surat Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 4263/BUA.2/KP3.2/XI/2025 tanggal 27 November 2025 Perihal Pelakasanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 dan 2 yang ditujukan Kepada Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan.
Sesuai jadwal yang diterima, peserta ujian dinas penyesuaian ijazah dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta atas nama Karunia Dwi Putri Paramita, S.Ak melaksanakan ujian pada hari Rabu, 3 Desember 2025 yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB s.d 11.00 WIB bertempat di ruangan Sub Bidang TURT dengan diawasi oleh Pengawas Sub Bidang Kepegawaian an Sari Meilisna, A.Md.
Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 tersebut bertujuan sebagai pemenuhan persyaratan bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang ingin mengikuti Ujian Dinas Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah S1, S2 dan S3.
Ujian dinas online atau biasa disebut electronic examination (e-exam) ini adalah pelaksanaan ujian dinas yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya yang bisa dilaksanakan tanpa harus meninggalkan tempat tugas serta dalam rangka menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya serta mengurangi resiko yang ada, maka pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI, yang direncanakan untuk dilaksanakan beberapa kali dalam setahun tanpa harus mengurangi kuota peserta yang telah tertuang dalam Rencana kerja. Tentu desain pelaksanaan ujian ini direncanakan sedemikian rupa dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. (VNDA)
