Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

Sehubungan dengan diterbitkan Surat keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau cuti bagi Pegawai Negeri Sipil Negara selama hari libur Nasional Tahun 2021 dalam masa pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19).

Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI:

sumber : www.mahkamahagung.go.id

 

maklumat pelayanan
Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
3
Hari Ini
631
Kemarin
720
Total Pengunjung
1020780