Berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor W2-TUN/1239/PS.01/11/2021 dan Nomor W2-TUN/1240/PS.01/11/2021 tanggal 8 November 2021, telah ditunjuk Tim Pembinaan dan Pengawasan untuk melaksanakan tugas Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya selama 3 (tiga) hari kerja terhitung mulai hari Selasa tanggal 9 November 2021 sampai dengan hari Kamis tanggal 11 November 2021.
Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta telah melaksanakan tugasnya yang meliputi bidang teknis peradilan, bidang kepaniteraan dan kesekretariatan.

Adapun Tujuan Pembinaan adalah:
- Agar kualitas sumber daya manusia badan peradilan khususnya di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya dapat melaksanakan tugasnya menyelenggarakan peradilan sehingga peradilan dapat diselenggarakan dengan seksama dan sewajarnya.
- Agar visi dan misi untuk mewujudkan badan peradilan yang agung dapat diwujudkan yang antara lain ditandai oleh terwujudnya pelayanan yang prima, terbangunnya Zona lntegritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara Tujuan Pengawasan adalah:
- Untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja bidang-bidang sebagaimana yang menjadi ruang lingkup Pengawasan.
- Memberikan masukan dan rekomendasi kepada pimpinan Pengadilan yang bersangkutan dalam rangka pengawasan internal serta menindaklanjuti hasil temuan dan mengambil keputusan.

Susunan Tim Pembinaan Dan Pengawasan terdiri dari:
1.Sulistyo, S.H., M.Hum.
(Ketua PT.TUN Jakarta)
2. H. Moch. Arif. Nurdu'a, S.H., M.H
(Hakim Tinggi PT.TUN Jakarta)
3. Muhamad Husein Rozarius, S.h., M.H
(Hakim Tinggi PT.TUN Jakarta)
4. Dr. Disiplin F Manao, S.H., M.H
(Hakim Tinggi PT.TUN Jakarta)
5. Budhi Hasrul, S.H.
(Hakim Tinggi PT.TUN. Jakarta)
6. Didik Hari Wasito, S.H., M.H.
(Panitera PT.TUN Jakarta)
7. Keli Margono, S.H.
(Kepala Bagian Umum Dan Keuangan PT.TUN.Jakarta)
6.Giri Wahyu utomo, S. Kom.
(Kepala.Sub. Bagian Kepegawaian dan TI PT.TUN Jakarta)
