PEMBINAAN DIRJEN BADILMILTUN

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., Sampaikan Pembinaan Akhir Tahun
Dalam rangka evaluasi kinerja menjelang penghujung tahun, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan. Pembinaan tersebut menekankan pentingnya refleksi atas pelaksanaan tugas sepanjang tahun serta penyusunan langkah strategis untuk tahun berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Miltun mengingatkan bahwa setiap awal tahun seluruh aparatur menetapkan resolusi dan target kinerja. Oleh karena itu, menjelang akhir tahun perlu dilakukan evaluasi menyeluruh baik terhadap kinerja individu maupun kinerja institusi. Evaluasi ini menjadi dasar untuk melihat pencapaian, kendala, serta langkah perbaikan. Salah satu perhatian utama adalah penanganan perkara yang melampaui batas waktu penyelesaian. Dirjen menegaskan pentingnya pengawasan, analisis penyebab keterlambatan, serta langkah korektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Selain aspek penanganan perkara, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho menyoroti pentingnya pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan dan koordinasi dengan sekretariat pengadilan. Beliau mengingatkan agar setiap satuan kerja memastikan penyampaian laporan keuangan dilakukan tepat waktu, termasuk pelaksanaan audit internal dan penyelesaian berbagai kendala yang muncul.
Dalam arahannya, Dirjen Miltun juga menekankan penguatan integritas aparatur melalui kewajiban penyampaian LHKPN dan LHKASN di awal tahun. Seluruh pejabat dan ASN diwajibkan untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari integritas profesi dan komitmen moral aparatur peradilan.
Dirjen turut meminta seluruh satuan kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada PTSP, administrasi perkantoran, SKP, serta penataan arsip perkara. Ia menegaskan bahwa peningkatan etos kerja harus dimulai dari evaluasi diri setiap aparatur, termasuk kedisiplinan, kemampuan empati, konsistensi pelayanan, dan profesionalitas dalam bekerja.
Terkait penggunaan teknologi informasi, Dirjen kembali menyoroti optimalisasi aplikasi SiMPAN, sebuah aplikasi penting untuk pengelolaan persuratan dan efisiensi administrasi. Beliau meminta setiap aparatur untuk memanfaatkan aplikasi tersebut secara maksimal dan segera melaporkan apabila terdapat kendala agar dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan.
Selain itu, Dirjen Miltun menyampaikan kepedulian terhadap pengadilan-pengadilan yang terdampak bencana alam, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengajak seluruh aparatur yang memiliki kelapangan rezeki untuk turut membantu rekan-rekan yang sedang mengalami musibah, dengan mekanisme penggalangan bantuan yang akan dikoordinasikan oleh sekretariat.
Mengakhiri arahannya, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho menekankan bahwa pembinaan ini merupakan momentum bersama untuk memperkuat komitmen, disiplin, dan integritas demi menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin baik bagi masyarakat.(HK)







