
Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Sulistyo, SH, MH mengambil sumpah jabatan dan melantik Jarwo Liyanto, SH, MH sebagai Panitera Muda (Panmud) Perkara PTTUN Jakarta, pada hari Jum’at tanggal 26 November 2021 bertempat di Aula Lantai 3, PTTUN Jakarta, Jl. Cikini Raya No. 117, Jakarta Pusat.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panmud Perkara PTTUN Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor: 175/DjMT/KEP/9/2021 tanggal 17 September 2021 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Jarwo Liyanto, SH, MH menjadi Panmud Perkara menggantikan pejabat yang lama karena memasuki masa pensiun. Adapun jabatan sebelumnya adalah Panitera Pengganti PTTUN Jakarta.
Panmud Perkara PTTUN Jakarta yang dilantik dalam sumpahnya berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Di samping itu juga berjanji senantiasa akan menjalankan jabatannya dengan jujur, seksama dan dengan tidak membedakan orang dan akan berlaku dalam melaksanakan kewajiban sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, seperti layaknya bagi seorang Panitera Muda Perkara yang berbudi baik dan jujur dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Acara Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Ketua PTTUN Jakarta, Para Hakim Tinggi PTTUN Jakarta, Para Pejabat Struktural dan Fungsional PTTUN Jakarta, berlangsung penuh hikmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
