Jakarta 11 Januari 2022, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sudah dihadiri oleh beberapa pejabat dan panitia pelantikan serta beberapa Ibu-Ibu Dharmayukti , selaku Pengadilan Tinggi Tingkat Banding yang membawahi beberapa pengadilan tingkat pertama seperti wilayah Jakarta, Bandung dan Serang serta seluruh Kalimantan, hari ini dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak.
Sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Rl Nomor : 228/KMA/SK/XI/2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan dalam Jabatan Ketua, Wakil Ketua dan Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara tanggal 2 November 2021. Bapak Adhi Budhi Sulistyo,S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado kini harus melaksanakan tugas baru sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda. Sedangkan Ibu Irna,S.H.,M.H kini melaksanakan tugas baru sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak dan melepas jabatan sebelumnya sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.


Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Bapak Sulistyo, S.H., M.Hum., dan bertindak sebagai saksi adalah Bapak Mohamad Husein Rozarius, S.H., M.H.. dan Bapak Wenceslaus, S.H., M.H. serta di dampingi oleh Rohaniawan Bapak Imam Syafei, M.Pd.

Pada akhirnya Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menyampaikan atas nama keluarga besar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta maupun atas nama keluarga mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikannya sebagai Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh hadirin yang hadir dilanjutkan dengan ramah tamah.
Acara tersebut berjalan penuh khitmad dan lancar sampai dengan selesai namun tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, serta membatasi jumlah tamu yang hadir.