PENGUMUMAN
Sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan PT.TUN Nomor W2.TUN/251/KP.01.2/2/2022 perihal Tindak Lanjut Laporan Hasil tes Swab Aparatur PT.TUN Jakarta.
Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan PT TUN JKT telah dilakukan upaya pencegahan dengan, melakukan pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracking) Covid-19 dengan Test Antigen Swab pada seluruh Aparatur dan PPNPN pada hari Kamis 17 Februari 2022 dengan hasil ditemukan adanya Aparatur yang terindikasi positif COVID 19.
.jpg)
.jpg)
Sehubungan dengan hal tersebut maka seluruh Kegiatan Pelayanan dan Persidangan di Pengadilan Tinggi TUN ditiadakan untuk sementara waktu selama 2 (dua) hari kerja yaitu tanggal 18 Februari 2022 dan 21 Februari 2022 untuk sterilisasi ruangan.
Dan akan di buka kembali pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022.
Demikian kami sampaikan atas perhatiannya terima kasih.
