Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

 Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S-18/PB/PB.6/2021 Tanggal 7 Juli 2021 Perihal Pelaksananaan Rekonsiliasi , Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I Tahun 2021 Yang Meminta untuk segera Mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan Penilaian dan Reviu Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Yang ditujukan Kepada YTH Sekretaris Kepaniteraan , Para Sekretaris Direktorat Jenderal , Para Sekretaris Badan , Kepala Biro Umum BUA, Para Sekretaris Pengadilan Tk Banding, Para Sekretaris Pengadilan Tk Pertama pada 4 Lingkungan Peradilan. Maka dengan Ini Kami sampaikan Suratnya sebagai berikut :    

maklumat pelayanan
Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
4
Hari Ini
700
Kemarin
720
Total Pengunjung
1020849