Tim Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua PTTUN Jakarta Nomor : W2-TUN/1217/SK/BAPERJAKAT/10/2020 tanggal 08 Oktober 2020 tentang Pembentukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Jakarta, mengadakan rapat baperjakat pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022.
Rapat dipimpin oleh Dr. Kadar Slamet, SH, MHum Wakil Ketua PTTUN Jakarta, selaku Ketua Tim Baperjakat, yang dihadiri oleh Anggota Tim Baperjakat : Mohamad Husein Rozarius, SH, MH , H. Eddy Nurjono, S.H., M.H Hakim Tinggi PTTUN Jakarta, Didik Hari Wasito, SH, MH Panitera PTTUN Jakarta dan Akhmad Sefudin, SH, MH Sekretaris PTTUN Jakarta, serta Wahyu Supraptono, S.IP Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTTUN Jakarta selaku Sekretaris Tim Baperjakat.

Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Ketua PTTUN Jakarta, Adapun agenda rapat adalah membahas usulan Jabatan Tenaga Teknis se- Wilayah PTTUN Jakarta. Rapat berakhir pada pukul 10.00 WIB
