RAPAT BULANAN (OKTOBER 2025)

.jpg)
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menyelenggarakan Rapat Bulanan Bulan Oktober 2025 pada hari ini, Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di ruang aula lantai 3 kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Rapat bulanan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Bapak H. Iswan Herwin, S.H., M.H. dan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, para pejabat fungsional dan pejabat struktural, para pegawai ASN dan PPNPN Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.
Dalam rapat tersebut, salah satu yang menjadi pesan penting dari Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara adalah hasil pengawasan Bawas MA RI terkait kedisiplinan kehadiran dan penginputan data perkara pada aplikasi SIPP. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menghimbau agar untuk ke depannya, para Hakim Tinggi beserta aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dapat meningkatkan kedisiplinan absensi kehadiran secara tepat waktu dan di area yang sudah ditentukan dalam aplikasi SIKEP. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menekankan bahwa dengan bertambahnya 8 (delapan) orang Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta membuat pembagian beban perkara bagi para Panitera Pengganti menjadi lebih ringan, maka bagi para Panitera Pengganti agar meningkatkan kedisiplinannya dalam mengisi data atau dokumen pada SIPP.
Sebagaimana agenda yang dibuat, Rapat Bulanan ini merupakan sarana bagi seluruh bagian pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk menyampaikan laporan kinerjanya selama bulan Oktober 2025 ini. Dalam rapat tersebut ada 4 (empat) bagian yang menyampaikan laporan kinerjanya, yaitu Kepaniteraan Muda Perkara yang diwakili oleh Ibu Apey Titi Kundarti, S.H., Kepaniteraan Muda Hukum diwakili oleh Bapak Firmansyah, S.H., Bagian Perencanaan dan Kepegawaian diwakili oleh Ibu Pattie Oktaviatie, S.H., dan Bagian Umum dan Keuangan diwakili oleh Bapak Wahyu Supraptono, S.Ip.
Dalam rangka mengoptimalisasikan Rapat Bulanan Oktober 2025, dari sub bagian Kepegawaian yang diwakili Ibu Sari Meilisna, A.Md. melakukan sosialisasi SIKEP kepada para PPPK yang baru saja diangkat. Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta juga menambahkan agar para PPPK aktif mengisi seluruh data dan informasi yang diperlukan dalam SIKEP.
Antusiasme para peserta Rapat Bulanan Oktober ini akan perbaikan kinerja dan kondisi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta terlihat, salah satunya dengan adanya beberapa masukan dan saran dari para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, terkait perlu adanya tambahan pemberlakuan CCTV pada kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta demi kepentingan absensi dan kemanan yang disampaikan oleh Bapak H.M. Arif Nurdua, S.H., M.H. dan Bapak Guruh Jaya Saputra, S.H., M.H.
Rapat Bulanan kali ini juga diisi dengan sesi perkenalan personil baru Panitera Muda Hukum yaitu Bapak Faizal Wahyudin, S.H. dan 8 (delapan) orang Panitera Pengganti yaitu Bapak Sri Hartanto, S.H., M.H., Ibu Romlah, S.H., M.H., Ibu Tri Wahyu Budi Astuti, S.H., Bapak Satya Nugraha, S.H., Bapak Yusuf Amin, S.H., Ibu Anitha Syahrini, S.H., Ibu Sri Ambarwati, S.H., M.H., dan Ibu Maria Magdalena Hutapea, S.H., M.H. (NF)









.png)