
Jakarta –Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menggelar rapat internal yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Panitera, Ibu Hj. Sitti Rahmatiah, SH., MH. Rapat ini secara khusus membahas sosialisasi hasil rapat koordinasi teknis di lingkungan peradilan tata usaha negara tahun anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun). Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan kepaniteraan, Panitera tidak hanya memberikan arahan teknis mengenai peralihan sistem administrasi dari register manual ke E-register dan jurnal elektronik, tetapi juga menekankan pentingnya ketelitian dalam perbaikan putusan yang telah diunggah ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Selain itu, rapat turut membahas aspek pembiayaan teknis seperti biaya alat tulis kantor (ATK) perkara, biaya pemberkasan dan penjilidan, biaya pengarsipan berkas, serta biaya pengambilan salinan putusan secara konvensional.
Sebagai pimpinan kepaniteraan, Panitera memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan sesuai standar operasional dan regulasi yang berlaku. Fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Panitera mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan tugas aparatur kepaniteraan, pemantauan efektivitas sistem elektronik, serta penegakan disiplin kerja agar tercipta tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel. Dengan adanya rapat ini, diharapkan kinerja aparatur kepaniteraan semakin terarah dan selaras dengan prinsip transparansi serta modernisasi sistem peradilan berbasis teknologi informasi. (SDI)
