Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 261 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

SEMA NO. 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS SEMA NO. 8 TAHUN 2020 TENTANG PENGATURAN JAM KERJA DALAM TATANAN NORMAL BARU PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA UNTUK WILAYAH JABODETAB

sema-no-9-tahun-2020 ...

Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2020. Tanggal 7 September 2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya untuk Wilayah JABODETABEK dan Wilayah Dengan Status Zona Merah Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19).

Yang ditujukan Kepada 1. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. 2. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. 3. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. 4. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 5. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung. 6. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung. 7. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds,rs/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

maklumat pelayanan
Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
9
Hari Ini
505
Kemarin
688
Total Pengunjung
1023056