

.jpg)
Jakarta 30 Januari 2026. Hakim Yustisial Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Muhammad Noor Halim Perdana Kusuma, S.H., M.H., secara resmi melepas mahasiswa magang dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta, setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan magang di PTTUN Jakarta. Kegiatan pelepasan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan laporan kegiatan magang oleh para mahasiswa sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik atas pelaksanaan magang yang telah dijalani selama kurang lebih satu bulan di lingkungan PTTUN Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Yustisial Muhammad Noor Halim Perdana Kusuma, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan, semangat belajar, serta partisipasi aktif para mahasiswa selama mengikuti kegiatan magang. Beliau berharap pengalaman praktik yang diperoleh di peradilan tata usaha negara dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memahami hukum acara dan praktik peradilan secara langsung.
“Semoga pengalaman magang ini dapat memperkaya wawasan dan menjadi modal berharga bagi adik-adik mahasiswa dalam menempuh pendidikan serta karier di bidang hukum ke depan,” ujar beliau. Pihak PTTUN Jakarta juga menyampaikan terima kasih kepada pihak universitas atas kepercayaan yang telah diberikan serta berharap kerja sama antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan dapat terus terjalin dengan baik di masa mendatang. (HK)
