

.jpg)
.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2026 — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten, melaksanakan kunjungan observasi dan pengamatan lapangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dalam rangka pemenuhan mata kuliah Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai proses peradilan serta administrasi perkara tata usaha negara. Selain itu, mahasiswa juga melakukan pengambilan salinan perkara sengketa kepegawaian sebagai bahan pembelajaran akademik.
Rombongan mahasiswa disambut oleh Hakim Yustisial sekaligus dosen pembimbing mahasiswa, Muhammad Noor Halim Perdana Kusuma, S.H., M.H., yang memberikan sambutan dan pengarahan terkait tata tertib serta etika selama mengikuti persidangan di lingkungan peradilan.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Noor Halim Perdana Kusuma, S.H., M.H. juga menyampaikan kuliah singkat mengenai kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam mengadili sengketa kepegawaian berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (UU Peratun), yang menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 UU Peratun.
Selanjutnya, mahasiswa berkesempatan menyaksikan secara langsung jalannya persidangan perkara Nomor 41/G/2025/PT.TUN.JKT. Kegiatan kunjungan diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan berupa buku “Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Teori dan Praktik dalam Perspektif Hakim” yang ditulis oleh Muhammad Noor Halim Perdana Kusuma, S.H., M.H., selaku dosen pembimbing mahasiswa.(HK).
