



Jakarta, 5 Desember 2025 — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bagian Kesekretariatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada Hari Rabu, 3 Desember 2025 hingga Hari Jumat, 5 Desember 2025. Dengan kedudukan PTUN Bandung sebagai satuan kerja di bawah wilayah hukum PTTUN Jakarta, pelaksanaan monev ini menjadi upaya untuk memastikan bahwa tata kelola dan layanan kesekretariatan berjalan selaras dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk PTUN Bandung, Bapak Guruh Jaya Saputra, S.H., M.H., Sekretaris, Drs. Muhidin, M.H., Kepala Sub Bagian TURT, Akhmad Ibu Romdon, S.E., Kepala dan Staf Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan, Ibu Iis Yulita Trisnawati Kurniasih, S.E. dan Ibu Winda Kartika Sobar, A.Md., staf Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Ibu Dwi Henny Febrianty, S.H., serta staf Sub Bagian Kepegawaian dan TI, Bapak Purwoko.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim PTTUN Jakarta melakukan diskusi langsung terhadap berbagai permasalahan dan solusi di bidang kesekretariatan, mulai dari manajemen keuangan, pengelolaan barang milik negara, ketatausahaan, manajemen kepegawaian, hingga dukungan teknologi informasi. Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan metode dialog dan koordinasi dengan pejabat struktural PTUN Bandung guna memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan tugas serta tantangan yang dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, PTTUN Jakarta berharap dapat memperkuat sinergi antar satuan kerja, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kesekretariatan, serta mendorong terciptanya layanan administrasi peradilan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (AR)
