
.jpg)
Jakarta, 6 Januari 2026 — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengikuti sosialisasi perhitungan anggaran gaji hakim dan proses pengajuannya secara online melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akurat dan akuntabel.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran dan staf, beserta Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan. Dalam pertemuan ini dibahas secara rinci mekanisme perhitungan anggaran gaji hakim, kesesuaian data, serta tahapan pengajuan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan anggaran gaji hakim di lingkungan PTTUN Jakarta dapat berjalan dengan lebih tertib, tepat sasaran, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta fungsi peradilan. (AR)
