
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Terima Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Hukum Unversitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta pada Senin, 5 Januari 2026, secara resmi menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan penerimaan tersebut disambut oleh Hakim Yustisial M. Noor Halim Perdana Kusuma, S.H., M.H., yang sekaligus memberikan arahan awal kepada para mahasiswa mengenai tata tertib selama pelaksanaan magang, serta penjelasan komprehensif terkait kewenangan dan yurisdiksi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Dalam arahannya, beliau menjelaskan jenis sengketa khusus yang menjadi kewenangan PTTUN sebagai pengadilan tingkat pertama, antara lain sengketa kepegawaian setelah ditempuh upaya banding administratif pada Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sengketa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, disampaikan pula kewenangan PTTUN dalam memeriksa dan memutus perkara pada tingkat banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Program magang ini dilaksanakan selama satu bulan, dengan penempatan mahasiswa pada Kepaniteraan Muda Hukum dan Kepaniteraan Muda Perkara, sebagai bagian dari pembekalan agar mahasiswa memperoleh pengalaman praktis dan pemahaman langsung mengenai penyelenggaraan peradilan tata usaha negara. (HK).
