
Jakarta, 31 Desember 2025 — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kegiatan rapat ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga beserta staf. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-797/MK/KN/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Hasil Penelaahan Tahun Anggaran 2027 pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam rapat ini disampaikan berbagai informasi penting terkait hasil penelaahan usulan RKBMN TA 2027, termasuk penjelasan mengenai tindak lanjut yang harus dilakukan serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh satuan kerja terhadap usulan RKBMN yang telah diajukan. Penyampaian materi bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan barang milik negara dengan ketentuan perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan BMN yang berlaku
