Pembinaan dan Pengawasan serta Penandatanganan Pakta Integritas pada Pengadilan Tata Usaha Negara Serang

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta melakukan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Serang terhitung mulai hari Senin tanggal 14 November 2022 sampai dengan hari Selasa tanggal 15 November 2022.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua PTTUN Jakarta Nomor: W2-TUN/1256/PP.00.4/11/2022 tanggal 10 November 2022, kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua PTTUN Jakarta, H. Oyo Sunaryo, SH, MH didampingi oleh Hakim Tinggi PTTUN Jakarta, Nurman Sutrisno, SH, M.Hum, Panitera PTTUN Jakarta, Didik Hari Wasito, SH, MH, Sekretaris PTTUN Jakarta, Drs. Muhidin, MH, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTTUN Jakarta, Wahyu Supraptono, S.IP dan Panitera Pengganti PTTUN Jakarta, Darul Napis, SH.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ketua PTTUN Jakarta yang diikuti oleh Wakil Ketua dan para Hakim serta seluruh aparatur PTUN Serang yang diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Wakil Ketua PTUN Serang.
Setelah penandatanganan Pakta Integritas, Ketua PTTUN Jakarta melakukan pembinaan terhadap pimpinan dan seluruh aparatur PTUN Serang.
Dalam pembinaan terhadap seluruh jajaran PTUN Serang, Ketua PTTUN Jakarta menyatakan bahwa sesuai Perma Nomor 8 tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017, pelaksanaan pengawasan secara berjenjang harus selalu dilakukan secara berkesinambungan yang merupakan inti dari pengawasan melekat. Untuk menumbuhkan integritas dalam diri seseorang Aparatur Pengadilan harus didasari niat dan dengan membangun sistem internal, salah satunya adalah dengan menerapkan Zona Integritas sehingga dapat menghindari peluang terjadinya KKN, di mana seorang Pimpinan harus mejadi role model atau panutan bagi bawahannya.
Adapun pengawasan melekat yang paling ampuh untuk menghindari diri dari perbuatan tercela adalah pengawasan dari Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhan selalu dapat melihat setiap perilaku kita dimanapun kita berada.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya melalui Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 1515/DjMT/B/KP.03/9/2022 tanggal 30 September 2022 tentang Pembinaan Terhadap Pimpinan Pengadilan dan Seluruh Aparatur Peradilan