Skip to content

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 616 63, Fax : 021-319 261 62 Email : pttun.jakarta@gmail.com

Pendataan Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra

pendataan-tenaga-hon ...

Dalam rangka menjaga akuntabilitas Data Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Satuan Kerja menyampaikan Data Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan.

2. Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra tersebut telah bekerja minimal sejak Januari 2024 dan masih aktif bekerja sampai dengan saat ini.

3. Satuan kerja bertanggung jawab atas kebenaran data yang disampaikan, dengan membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) m sesuai format terlampir dan melampirkan Surat l Keputusan Pengangkatan sebagai Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra (format pdf maksimal 1 MB).

4. Data disampaikan melalui tautan https://s.id/whsRY paling lambat tanggal 19 September 2025.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 



 Dokumen

 

maklumat pelayanan
Tautan
Polling

Kuisioner Ini Mohon Diisi Untuk Meningkatkan Pelayanan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kunjungi

Aplikasi Internal

Direktori Perkara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta
Kunjungi

Situs resmi E-Court Mahkamah Agung
Kunjungi

Statistik
Online
6
Hari Ini
673
Kemarin
720
Total Pengunjung
1020822