

Jakarta, 8 April 2026 — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia c.q Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Rancangan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. FGD tersebut menghadirkan satuan kerja Peradilan Tata Usaha Negara dari seluruh Indonesia sebagai peserta, guna memberikan masukan, pandangan, serta pengalaman praktis.
Keikutsertaan PTTUN Jakarta dalam forum ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung pengembangan kebijakan hukum dan peningkatan kualitas peradilan, khususnya di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan FGD ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antar satuan kerja dalam menyampaikan aspirasi, sehingga hasil penyusunan Rancangan Perubahan Undang-Undang nantinya dapat lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan hukum dan masyarakat.
