.jpg)
Pada hari Rabu, 24 September 2025, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026.
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah hal penting terkait proses penyusunan anggaran tahun 2026. Setiap satuan kerja diharuskan melakukan perubahan terhadap seluruh jenis komponen pada aplikasi SAKTI RKAKL TA 2026, di mana sifat biaya komponen yang sebelumnya dikategorikan sebagai “pendukung” wajib diganti menjadi “utama”. Selain itu, berdasarkan pagu alokasi tahun anggaran 2026, telah ditetapkan alokasi anggaran untuk belanja pegawai, belanja barang operasional, serta belanja barang non-operasional. Penetapan ini menjadi acuan dasar bagi setiap satuan kerja dalam merencanakan kegiatan dan kebutuhan pembiayaan tahun mendatang.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat memahami arah kebijakan anggaran tahun 2026 serta melakukan langkah penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
