Setelah beberapa waktu sebelumnya mendapatkan vaksinasi tahap 1.
Dimulai dari Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Bpk. Sulistyo, S.H., M.Hum mendapatkan kesempatan untuk menuntaskan program vaksinasi covid yang dicanangkan pemerintah. Vaksinasi tahap 2.
Vaksinasi sendiri merupakan suatu proses memasukkan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu. Dengan menerima vaksin, maka, seseorang akan memiliki gejala yang lebih ringan dibanding orang yang belum menerima vaksin.
Agar vaksin COVID-19 semakin optimal, tentunya perlu menjalankan penyuntikan sesuai dengan dosis yang dianjurkan.
Ibu Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa vaksin COVID-19 wajib diterima sebanyak 2 dosis dalam dua kali penyuntikan.

Oh iya, sebagai informasi tambahan aja...
Vaksin COVID-19 dapat menimbulkan beberapa efek samping yang terbilang ringan. Pada lokasi penyuntikkan, biasanya akan terasa nyeri dan mengalami sedikit pembengkakan. Namun, hal ini bisa diatasi dengan mengompres dingin bagian yang disuntik.
Sakit kepala, demam ringan, dan rasa tidak nyaman juga menjadi efek ringan lainnya dari proses vaksinasi ini. Atasi dengan perbanyak istirahat, minum air putih, dan konsumsi makanan sehat. Dengan begitu, kebutuhan nutrisi dan vitamin dapat terpenuhi.
.png)
Nah...sekarang sudah lengkap, vaksin covid 1 dan 2, namun harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, tetap menggunakan masker, menjauhi kerumunan/menjaga jarak dan mencuci tangan.
Ayo sukseskan gerakan vaksinasi covid 19 tahap 1-2....

Untuk Indonesia yang sehat dan lebih baik....
Pic edited by canva
Caps by halo.doc
