Berikut adalah draf narasi website yang disusun secara profesional untuk mendokumentasikan kegiatan tersebut:
PTTUN Jakarta Perkuat Integritas Melalui Pendampingan SMAP Bersama Badan Pengawasan

JAKARTA – Dalam upaya mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengikuti kegiatan pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pokja SMAP Badan Pengawasan pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan yang dipandu oleh Sri Ayu selaku pembawa acara ini menghadirkan Ricky Pramudya sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ditekankan bahwa pembangunan SMAP secara mandiri merupakan langkah strategis organisasi dalam memetakan konteks melalui analisis SWOT serta memperjelas struktur organisasi SMAP agar setiap aparatur memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing.
Fokus pada Manajemen Peradilan dan PBJ
Pendampingan ini menitikberatkan pada identifikasi kebutuhan pemangku kepentingan serta penentuan batas penerapan sistem yang mencakup dua area krusial:
-
Manajemen Peradilan: Memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan transparan.
-
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Memperketat pengawasan pada proses pengadaan untuk mencegah potensi penyuapan.
Selain itu, PTTUN Jakarta juga tengah menyusun Manual SMAP sebagai pedoman baku bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas kedinasan sehari-hari dengan menjunjung tinggi integritas.
Linimasa Implementasi SMAP 2026
Untuk memastikan keberhasilan pembangunan mandiri, PTTUN Jakarta telah menetapkan linimasa kegiatan sebagai berikut:
-
Tahap Perencanaan (Plan): Penilaian risiko yang mendalam akan dilaksanakan mulai 11 Mei hingga 31 Juli.
-
Tahap Pelaksanaan (Do): Evaluasi atas implementasi sistem di lapangan dijadwalkan pada 21 September hingga 30 Oktober.
-
Tahap Tindak Lanjut (Act): Penyusunan ikhtisar hasil pendampingan akan dilakukan pada 30 November hingga 4 Desember sebagai bahan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.
Melalui pendampingan intensif dari Badan Pengawasan ini, PTTUN Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat melalui penerapan standar ISO 37001:2016 secara konsisten.
