.jpg)
Jakarta, Kamis – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menyelenggarakan Rapat Finalisasi Penilaian Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang bertempat di Ruang Rapat Ketua PTTUN Jakarta, Kamis. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penilaian Mandiri AKIP PTTUN Jakarta sebagai bagian dari tahapan akhir penyusunan dan penyempurnaan dokumen Penilaian Mandiri AKIP Tahun 2026.
Rapat finalisasi dilaksanakan untuk melakukan pencermatan secara menyeluruh terhadap setiap komponen penilaian, memastikan kelengkapan data dukung (eviden), serta menyelaraskan hasil penilaian agar sesuai dengan indikator dan ketentuan yang berlaku. Melalui forum ini, seluruh anggota tim turut memberikan masukan dan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah disusun sehingga hasil penilaian mencerminkan kondisi nyata penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan PTTUN Jakarta.

Pelaksanaan Penilaian Mandiri AKIP merupakan bagian dari komitmen PTTUN Jakarta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta optimalisasi pencapaian sasaran strategis organisasi.
Dengan terselenggaranya rapat finalisasi ini, diharapkan seluruh dokumen Penilaian Mandiri AKIP telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan siap untuk digunakan dalam proses evaluasi. PTTUN Jakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
