

20 Juli 2026
Pimpinan dan para Hakim Tinggi PTTUN Jakarta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Pajak, yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini juga diikuti oleh para Pimpinan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara lainnya, sebagai peserta aktif untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Pajak.
Dalam FGD finalisasi, pembahasan difokuskan pada penajaman substansi mengenai kedudukan Pengadilan Pajak dalam sistem kekuasaan kehakiman, model kewenangan, hukum acara, desain hakim dan aparatur peradilan pajak, upaya hukum, serta ketentuan transisi kelembagaan ke Mahkamah Agung. Selain itu, forum juga membahas berbagai isu strategis yang mengemuka dalam proses penyusunan, antara lain relasi Pengadilan Pajak dengan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, desain kewenangan terhadap sengketa pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah, struktur upaya hukum, status hakim pajak dan hakim ad hoc pajak, kepaniteraan dan sekretariat, serta mekanisme transisi kelembagaan, perkara, sumber daya manusia, anggaran, aset, arsip, dan sistem informasi. Masukan dari para peserta diharapkan menjadi bahan penyempurnaan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Pajak.
Melalui forum ini, diharapkan terhimpun berbagai masukan yang konstruktif guna memperkuat substansi Rancangan Undang-Undang Pengadilan Pajak sehingga mampu mendukung terwujudnya sistem peradilan pajak yang lebih efektif, independen, dan berkeadilan.
