.jpg)
.jpg)

Jakarta, 16 September 2026, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Pihak Ketiga sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Ketua PTTUN Jakarta dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi (Bpk. Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H), Panitera (Ibu. Hj.Sitti Rahmatiah, S.H., M.H), Sekretaris (Bpk. Drs. Muhidin, M.H), KaBag Perencanaan dan Kepegawaian (Bpk. Ono Haryono, S.E), KaBag Umum dan Keuangan (Pak. Wahyu Supraptono, S.I.P), & KaSub Rencana Program dan Anggaran (Ibu. Pattie Oktaviatie, S.H), serta perwakilan pihak ketiga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam hubungan kerja sama dengan PTTUN Jakarta dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara konsisten sesuai dengan prinsip integritas dan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
