.jpg)



Dalam rangka meningkatkan kinerja penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan kegiatan Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa, 14 Juli 2026 hingga Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H., serta diikuti oleh Hakim Tinggi, Esau Ngefak, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum, Faizal Wahyudin, S.H., Juru Sita, Firmansyah, S.H., dan PPPK, Muhammad Sabar.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya PTTUN Jakarta dalam melakukan pembinaan dan penguatan kinerja satuan kerja di bawah wilayah hukumnya. Diharapkan melalui koordinasi ini, penyelesaian perkara di PTUN Bandung dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas peradilan yang baik.
